KOTA BATU - Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan meninjau penerapan Protokol Kesehatan tempat Wisata di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (22/12/2021).
Peninjauan diawali di tempat Wisata, Yogi mengecek protokol kesehatan dan meninjau kedatangan pengunjung sebagai langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
"Kami meninjau dalam rangka pengecekan prokes dan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin ke dua kali, " kata Yogi.
Ia menyampaikan, dalam kegiatan tersebut juga mengecek wahana maupun tempat permainan yang sudah tidak layak supaya tidak beroperasi atau digunakan.
"Bagi pengunjung yang masuk akan dilakukan pemeriksaan, antisipasi penularan virus, " ucapnya.
Setelah meninjau tempat wisata, Yogi bergeser ke tempat pos-pos pengamanan yang nantinya akan dipergunakan untuk memantau aktivitas warga masyarakat dan juga para wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu.
"Pelaksanaan prokes sudah bagus, seperti pengunjung yang hendak menginap terlebih dahulu menunjukkan kartu vaksin, " terangnya.
"Kami implementasikan Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, " pungkasnya.
Selanjutnya Yogi memberikan apresiasi dan juga mengingatkan kepada seluruh pelaku wisata dan perhotelan agar menjaga protokol kesehatan yang ketat.(Kwb Police)